Mekanisme Lapor Diri PPG Untuk Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Piloting 3 Tahun 2024

Bapak/Ibu peserta Utama PPG Untuk Guru Tertentu Piloting 3 Tahun 2024 yang kami hormati, berikut ini kami sampaikan informasi berkaitan dengan mekanisme lapor diri.

Persyaratan dokumen lapor diri:

  1. Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1
  4. Scan Transkrip Nilai S1
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Backround merah, jas/blazer hitam, kemeja putih, laki-laki wajib berdasi, jilbab hitam/putih)
  7. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  8. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  9. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Selanjutnya silahkan klik link form berikut untuk mengisi data dan unggah dokumen lapor diri https://forms.gle/kp6PziPxGdVPGuEs9. Apabila terdapat perubahan dalam mekanisme lapor diri akan kami informasikan dalam grup WA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *